MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN ILMU TAFSIR DAN TA’WIL SERTA MACAM-MACAM TAFSIR (ULUMUL TAFSIR)
SEJARAH PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN
ILMU TAFSIR DAN TA’WIL
SERTA MACAM-MACAM TAFSIR (ULUMUL TAFSIR)
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Makalah
Kelompok Mata Kuliah
TAFSIR 1
Dosen Pengampu : Muh. Badarudin, M.Pd.I
Oleh :
Berty
Ghani Mu’thi Pratiwi (1501010246)
Retno Winahyu Kesumasari
(1501010102)
Isnaini Nubaiti
(1501010186)
Ibnu Nasikhin (1501010177)
Program Studi : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan : Tarbiyah
Kelas : A
Semester : III
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
1437 H/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT atas taufiq, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
tugas makalah kelompok ini.
Maksud
dan tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada
pembaca mengenai “Sejarah Perkembangan
Pertumbuhan Ilmu Tafsir dan Ta’wil serta Macam-macam Tafsir (Ulumul Tafsir)”.
Dalam upaya penyelesaian tugas makalah kelompok ini, penulis telah
menerima banyak bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karenanya
penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muh. Badarudin, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir 1 yang telah memberi bimbingan yang sangat berharga dalam
mengarahkan dan memberikan motivasi. Penulis juga mengucapkan terimakasih
kepada ayahanda dan ibunda yang senantiasa mendoakan dan memberi dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini.
Kritik dan saran demi perbaikan makalah ini sangat diharapkan dan
akan diterima dengan kelapangan dada. Dan semoga makalah ini kiranya dapat
bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan agama islam.
Metro, 29 September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.....................................................................................i
KATA PENGANTAR....................................................................................ii
DAFTAR ISI ................................................................................................iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah .................................................1
B.
Rumusan Masalah ..........................................................1
C.
Tujuan Masalah ..............................................................1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkembangan dan
Pertumbuhan Tafsir ...........2
B.
Definisi Tafsir dan Takwil
.............................................6
C.
Macam-macam Tafsir ....................................................7
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan ...................................................................10
B. Saran ..............................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Tafsir Al-qur’an adalah
ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan
Al-Qur’an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan),
menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur’an, khususnya menyangkut
ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan
Al-Qur’an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga
berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur’an dan isinya, ilmu
untuk memahami Al-Qur’an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal
dengan Ulumul Qur’an, terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsir bi
al-ma’tsur dan at-tafsir bi-ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmali,
tahlili, muqarin dan maudhu’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang
bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dsan corak
sastra bidaya kemasyarakatan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
Sejarah perkembangan dan pertumbuhan Tafsir?
2.
Apa definisi Tafsir dan Ta’wil?
3.
Apakah macam-macam Tafsir?
C. TUJUAN
MASALAH
1. Untuk mengtahui sejarah perkebangan dan pertumbuhan Tafsir
2. untuk mengetahui definisi Tafsir dan Ta’wil
3. untuk mengetahui macam-macam Tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH
PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN TAFSIR
1.
Sejarah
Tafsir
Pada saat Al-Qur’an diturunkan rasul SAW yang berfungsi sebagai
mubayyin (pemberi penjelas) menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti
dan kandungan al-quran. Khususnya menyangkut ayat- ayat yang tidak dipahami dan
smar artinya. Keadaan ini nerlangsung sampai dengan wafatnya rasul saw walaupun
harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak
sampainya riwayat- riwayat tentangnya atau karena memang rosul saw sendiri
tidak menjelaskan semua kandungan Al-Qur’an.
Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer menulis
bahwa: Al-Qur’an memberikan kemungkinan- kemungkinan arti yang tak terbatas.
Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada
tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian, ayat selalu terbuka (untuk
interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal.
Corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain:
a.
Corak
sastra bahasa
b.
Corak
filsafat dan teollogi
c.
Corak
penafsiran ilmiah
d.
Corak
fiqh atau hukum
e.
Corak
tasawuf
a.
Kodifikasi
Tafsir
Sejarah
perkembangan Tafsir dan segi corak penafsiran maka perkembanagnnya dapat pula
ditinjau dari segi kodifikasi (penulisan) hal man a yang dapat dinilai dari
tiga periode: periode I, yaitu masa rasul saw dan sahabat dan permulaan tabi’in
dimana tafsir belum tertulis secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II bermula
dengan kodifikasi hadis secara resmi pad masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz
(99-101 H). tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis- hadis
dan dihimpun dalam satu bab seperti bab- bab hadis. Walupun tentunya penafsiran
yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al- Ma’tsur. Dan periode III dimulai
dengan penyusuna kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri.
Sementara ahli diduga dimulai oleh Al-Farra (w. 207H) Dengan kitabnya yang
berjudul Ma’ani Al- Quran.
b.
Metode
Tafsir
Sejarah perkembangan tafsir dapat
juga ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap
mufassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan mufassir lain.
Secara umum dapat diamati sampai tahun 1960 para mufassir menafsirkan
ayat-ayat Al- Quran secara ayat demi
ayat sesuai dengan susunannya dalam mushaf Penafsiran ynag berdasar penurutan
mushaf ini dapatmenjadikan petunjuk- petunjuk Al- Quran terpisah- pisah serta
tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh danmenyeluruh. Memang satu
masalah dalam Al- Quran sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa
surah. Dengan demikian, metode mawadhui mempunyai dua pengertian : pertama,
penafsiran menyangkut satu arah dalam Al-Quran dengan menjelaskan tujuan-
tujuannya secara umum dan yang merpakan tema sentralnya. Menghubungkan surah
tersebut antara satu dan lainnya dan juga dengan tema tersebut. Sehingga satu
surah tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu-kesatuan yang tidak
terpiasahkan.
Kedua, penafsiran yang bermula dari
menghimpun ayat-ayat al- quran yng membahas satu masalah tertentu dari berbagai
ayat atau surah al-quran dan ynag sedapat mungkikan diurut sesuai dengan urutan
turunnya, kemudian menjelaskan pengertianmenyeluruh dari ayat-ayat tersebut,
guna untuk menarik petunjuk al-quran secara utuh tentang masalah yang dibahas.
Demikian perkembangan penafsiran
al-quran dari segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan
terhadap pemilihan ayat- ayat yang ditafsirkan(yaitu menurut urut-urutannya).
2.
Pertumbuhan
dan Perkembangan Tafsir
a.
Tafsir
pada Masa Nabi dan Sahabat
Allah
memberikan jaminan kepada Rasul-Nya bahwa Ia akan memelihara
Qur’an
dan menjelaskannya:“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah menghimpunnya (di
dadamu) dan (membuatmu pandai) membeacanya. Apabila kami telah selesai
membacakannya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian sesungguhnya atas tanggungan
kamilah penjelasnya.” (Al-Qiyamah[75]:17-19). Nabi memahami Qur’an secara
global dan terperinci. Dan adalah kewajibannya menjelaskannya kepada para
sahabatnya: “Dan Kami turunkan kepadamu az-Zikr, agar kamu menerangkan kepada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan.”
(An-Nahl [16]:44).
Para sahabat juga memahami Qur’an karena Qur’an diturunkan dalam
bahasa mereka, sekalipun mereka tidak memahami detail-detailnya. Ibn Kha ldun
dalam Muqaddimah-nya menjelaskan: “Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab
dan menurut uslub-uslub balagahnya. Karena itu semua oarang Arab memahami dan
mengetahui makna-maknanya baik kosa kata maupun susunan kalimatnya. “Namun
demikian mereka berbeda-beda tingkat pemahamannya, sehingga apa yang tidak
diketahui oleh seseorang di antara mereka boleh jadi diketahui oleh orang yang
lain.[1]
Para sahabat dalam menafsirkan Qur’an pada masa ini berpegang pada:
1).
Qur’anul Karim, sebab apa yang dikemukakakn secara global di satu
tempat
dijelaskan secara terperinci di tempat yang lain.
2).
Nabi SAW mengingat beliaulah yang bertugas untuk menjelaskan
Qur’an.
Karena itu wajarlah kalau para sahabat bertanya kepadanya ketika
mendapatkan
kesulitan dalam memahami sesuatu ayat.Pada masa ini tidak ada sedikitpun tafsir
yang dibukukan, sebab pembukuan baru dilakukan pada abad kedua. Di samping itu
tafsir hanya merupakan cabang dari hadis, dan belum mempunyai bentuk yang
teratur.[2]
b.
Tafsir
pada Masa Tabi’in
Sabagaimana tokoh-tokoh sahabat banyak yang dikenal dalam lapanagn
tafsir, maka sebagaian tokoh tabi’in yang menjadi murid dan belajar kepada
mereka pun terkenal di bidang tafsir. Dalam hal sumber tafsir, para tani’in
berpegang pada sumber-sumber yang ada pada masa para pendahulunya di samping
ijtihad dan pertimbangan nalar mereka sendiri.
Berkata Ustad Muhammad Husain az-Zahabi:
Dalam memahami kitabullah, para mufasir dari kalangan tabi’in
berpegang pada apa yang ada dalam Qur’an itu sendiri, keterangan yang mereka
riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah, penafsiran yang
mereka terima dari para sahabat berupa penafsiran mereka sendiri, keterangan
yang diterima tabi’in dari Ahli Kitab yang bersumber dari isi kitab mereka, dan
ijtihad serta pertimbangan nalar mereka terhadap Kitabullah sebagaimana yang
telah dianugerahkan Allah Allah kepada mereka.[3]
Pada masa ini, tafsir
tetap konsisten dengan cara khas, penerimaan dan periwayatan (talaqqi wa
talqin). Akan tetapi setelah banyak Ahli Kitab masuk Islam, para tabi’in
banyak menukil dari mereka cerita-cerita Isra’iliyat yang kemudian
dimasukkan kedalam tafsir. Misalnya, yang diriwayatkan dari Abdullah bin Salam,
Ka’bul Ahbar, Wahb bin Munabbih dan Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz bin Juraij.
c.
Tafsir
pada Masa Pembukuan
Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal
dinasti Abbasiyah. Dalam hal ini hadis mendapat prioritas utamadan pembukuannya
meliputi berbagai bab., sedang tafsir hanya merupakan salah satu bab dari
sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada masa ini penulisan tafsir belum
dipisahkan secara khusus yang hanya memuat tafsir Qur’an, surah demi surah dan
ayat demi ayat, dari awal Qur’an sampai akhir.[4]
1).
Tafsir Tematik (maudu’i)
Pada
masa pembukuan di samping tafsir bercorak biasa atau umum, tafsir tematik yang
mengkaji masalah-masalah khusus berjalan beriringan dengannya. Misalnya, Ibnu
Qayyim menulis kitab at-Tibyan fi Aqsamil Qur’an, Abu ‘Ubaidah menulis
sebuah kitab tentang Majazul Qur’an, ar-Ragib al-Asfahani menyusun
Mufradatu Qur’an, Abu Ja’far an-Nahas menulis an-Nasikh wal Mansukh, Abul Hasan
al-Wahidi menulis Asbabun Nuzul dan al-Jassas menulis Ahkamul Qur’an. Dan
kajian-kajian Qur’ani pada masa modern, tidak satu pun yang terlepas dari
penafsiran sebagian ayat-ayat Qur’an untuk salah satu aspek dari aspek-aspek
tersebut.[5]
2).
Tabaqat (kelompok) Mufasir
Berdasarkan uraian di atas kita dapat mengelompokkan mufasir
sebagai berikut:
a.
Mufasir
dari kalangan sahabat
b.
Mufasir
dari kalangan tabi’in
c.
Kemudian
lahirlah generasi berikutnya
d.
Sesudah
generasi ini muncullah angkatan berikutnya
e.
Generasi
berikutnya menyusun kitab-kitab tafsir yang dipenuhi oleh keterangan-keterangan
berguna yang dinukil dari para pendahulunya
f.
Kemudian
golongan muta’akhkhirin menulis pula kitb-kitab tafsir.
g.
Selanjutnya,
setiap mufasir memasukkan begitu saja ke dalam tafsir pendapat yang diterima
dan apa saja yang terlintas dalam pikiran dipercayainya.[6]
h.
Sesudah
itu, banyak mufasir yang mempunyai keahlian dalam berbagai disiplin ilmu mulai
menulis tafsir
i.
Kemudian
datanglah masa kebangkitan modern
B.
DEFINISI
TAFSIR DAN TAKWIL
1.
Tafsir
Secara etimologis kata “tafsir” berasal dari kata “fassara” yang
berarti “menjelaskan, menyingkap, menampakkan atau menerangkan.
Secara Terminologi, “tafsir” berarti ilmu yang menegtahui kitab
Allah yang diturunkan kepada Nabi Mmuhammad Saw, dan menjelaskan ,maknanyaserta
menganbil hukum dan makna-maknanya.[7]
Az-zakarsyi mendefinisikan tafsir
adalah Ilmu tentang turunnya ayat Al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya,
isyarat-isyarat, yang turun bersamanya.[8]
1.
Takwil
Secara bahasa takwil adalah kembali
kepada asal atau menjelaskansuatu perkataan. Secara istilah, ualama
mutaakhkirin mendefinisikan takwil dengan, memalingkan lafazh dari makna yang
tersirat karena ada dalil yang menghendakinya.[9]
Pengertian “takwil”, menurut
sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain membedakannya, bahwa
“takwil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih
sesuai karena alasan yang diterima oleh akal. Sehubungan dengan itu,
Al-Syathibi mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penyakwilan, yaitu:
(1) Makna yang dipilih sesuai sengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para
ahli dalambidangnya, (2) Makna yang dipilih sudah dikenal dikalangan mesyarakat
Arab klasik pada saat turunnya AL-Qur’an.[10]
C. MACAM-MACAM TAFSIR
1.
Berdasarkan
sumbernya
Berdasarkan
sumber penafsirannya, tafsir terbagi dalam 2 bagian:
a). Tafsir bi Al-Ma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Al-Qur’an
atau Sunnah sebaagai sumber penafsirannya, contoh: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim,
karangan Abu Al-Fida’ Ismail bin Katsir Al-Qarsyi Al-Dimasyqi, terkenal dengan
sebutan Ibnu Katsir.
b). Tafsir Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, karangan Abu Ja’far
Muhammad bin Jarir Al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir At-Thabary.
2.
Berdasarkan
corak penafsiran
Corak penafsiran yang dimaksud
adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ono terjadi karena
musafir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir
yang dihasilkanmya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu ynag dikuasai.
Diantaranya:
a)
Tafsir
Shufi/Isyari, corak penafsiran ilmu Tahsyawwuf yang dari segi sumbernya
termasuk tafsir Isyariy
b)
Tafsir
fiqhi, corak penafsirannya yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah Fiqih.
c)
Tafsir
Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat,
termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak falsafi ilmu kalam.
d)
Tafsir
‘Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu
pengetahuan umum
e)
Tafsir
Al-Adab Al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada
masalah-masalah sosial kemasyarakatan
3.
Berdasarkan
Metodenya
a)
Metode
Tahlili (metode analisis)
Metode
tahlili adalah metode menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara analitis dengan
memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai
dengan bidang keahlian mufasir tersebut.
Penafsiran
dengan metode seperti ini dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan
terhadap ayat demi ayat dan surah demi surah.
b)
Metode
Ijmali (Global)
Metode
ijmali yaitu penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan global, tanpa uraian
panjang lebar, tetapi mencakup makna yang dikehendaki dala ayat.
c)
Metode
Muqaram (metode komprasi/perbandingan)
Tafsir
dengan metode Muqaram adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil
sejumlah ayat AL-Qur’an, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dam
membandingkan kecenderungan para ulama tersebut kemudian mengambil kesimpulan.
d)
Metode
Maudhu’i
Tafsir
dengan Metode Maudhu’i adalah menjelaskan konsep Al-Qur’an tentang suatu
mesalah atau tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Al-Qur’an yang
membicarakan ayat tersebut. Kemudian masing-masing ayat dikaji secara
komprehensif, mendalam, dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara etimologis kata “tafsir”
berasal dari kata “fassara” yang berarti “menjelaskan, menyingkap, menampakkan
atau menerangkan. Secara Terminologi, “tafsir” berarti ilmu yang menegtahui
kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Mmuhammad Saw, dan menjelaskan ,maknanyaserta
menganbil hukum dan makna-maknanya. Az-zakarsyi mendefinisikan tafsir adalah
Ilmu tentang turunnya ayat Al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya,
isyarat-isyarat, yang turun bersamanya.
Sedangkan Takwil,secara bahasa
takwil adalah kembali kepada asal atau menjelaskan suatu perkataan. Secara
istilah, ulama mutaakhkirin mendefinisikan takwil dengan, memalingkan lafazh
dari makna yang tersirat karena ada dalil yang menghendakinya. Pengertian
“takwil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain
membedakannya, bahwa “takwil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke
makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang diterima oleh akal.
B.
SARAN
Sebagai
seorang calon pendidik Agama Islam. Hendaknya kita memperhatikan Tafsir itu sendiri.
Yang harus dimengerti oleh seorang pendidik Agama Islam, tentang Al Qur’an itu
sendiri melalu Tafsir. Penting bagi calon pendidik dibidang Agama Islam, karena
Tafsir itu sendiri mengenai pemahaman Al Qur’an dan dapat menjadi pegangan hidup manusia agar selamat didunia maupun
diakhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Acep, Hermawan, Ulumul Quran , Bandung: Remaja Rosdakarya,
2011
Anshori, Ulumul
Qur’an, Jakarata: Rajagrafindo Persada, 2014
Manna’ Khalil
Al Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2013
[1] Manna’ Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Bogor: Pustaka Litera AntarNusa,
2013), h. 469.
[2] Ibid, h.
470-473
[3] Ibid, h.
473-476
[4] Ibid, h. 476.
[5] Ibid, h. 478-479.
[6] Ibid, h.
479-482.
[7] Hermawan Acep,
Ulumul Quran , (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), h. 13
[8] Anshori, Ulumul
Qur’an, (Jakarata: Rajagrafindo Persada, 2014), h. 172
[9] Ibid, h. 173
[10] Ibid, h. 13
[11] Hermawan Acep,
Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), h. 14
Komentar
Posting Komentar