MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN ILMU TAFSIR DAN TA’WIL SERTA MACAM-MACAM TAFSIR (ULUMUL TAFSIR)



SEJARAH PERKEMBANGAN PERTUMBUHAN
ILMU TAFSIR DAN TA’WIL
SERTA MACAM-MACAM TAFSIR (ULUMUL TAFSIR)

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Makalah Kelompok Mata Kuliah
TAFSIR 1
Dosen Pengampu : Muh. Badarudin, M.Pd.I

Oleh :
Berty Ghani Mu’thi Pratiwi (1501010246)
Retno Winahyu Kesumasari (1501010102)
Isnaini Nubaiti (1501010186)
Ibnu Nasikhin (1501010177)
 
Program Studi     : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan                 : Tarbiyah
Kelas                    : A
Semester              : III


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
1437 H/2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas taufiq, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah kelompok ini.
Maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai “Sejarah Perkembangan Pertumbuhan Ilmu Tafsir dan Ta’wil serta Macam-macam Tafsir (Ulumul Tafsir)”.
Dalam upaya penyelesaian tugas makalah kelompok ini, penulis telah menerima banyak bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karenanya penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muh. Badarudin, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir 1 yang telah memberi bimbingan yang sangat berharga dalam mengarahkan dan memberikan motivasi. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada ayahanda dan ibunda yang senantiasa mendoakan dan memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Kritik dan saran demi perbaikan makalah ini sangat diharapkan dan akan diterima dengan kelapangan dada. Dan semoga makalah ini kiranya dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan agama islam.



Metro, 29 September 2016
Penulis






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.....................................................................................i
KATA PENGANTAR....................................................................................ii
DAFTAR ISI ................................................................................................iii
BAB I      :      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah .................................................1
B.     Rumusan Masalah ..........................................................1 
C.     Tujuan Masalah ..............................................................1
BAB II    :      PEMBAHASAN
A.      Sejarah Perkembangan dan Pertumbuhan Tafsir ...........2 
B.       Definisi Tafsir dan Takwil .............................................6 
C.       Macam-macam Tafsir ....................................................7  
BAB III   :      PENUTUP
                        A.    Kesimpulan ...................................................................10
B.    Saran ..............................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................10           




BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Tafsir Al-qur’an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur’an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur’an dan isinya, ilmu untuk memahami Al-Qur’an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur’an, terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsir bi al-ma’tsur dan at-tafsir bi-ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dsan corak sastra bidaya kemasyarakatan.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana Sejarah perkembangan dan pertumbuhan Tafsir?
2.    Apa definisi Tafsir dan Ta’wil?
3.    Apakah macam-macam Tafsir?

C. TUJUAN MASALAH
1. Untuk mengtahui sejarah perkebangan dan pertumbuhan Tafsir
2. untuk mengetahui definisi Tafsir dan Ta’wil
3. untuk mengetahui macam-macam Tafsir

                             

BAB II
PEMBAHASAN

A.  SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN TAFSIR
1.        Sejarah Tafsir
Pada saat Al-Qur’an diturunkan rasul SAW yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelas) menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al-quran. Khususnya menyangkut ayat- ayat yang tidak dipahami dan smar artinya. Keadaan ini nerlangsung sampai dengan wafatnya rasul saw walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat- riwayat tentangnya atau karena memang rosul saw sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-Qur’an.
Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer menulis bahwa: Al-Qur’an memberikan kemungkinan- kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian, ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini antara lain:
a.        Corak sastra bahasa
b.        Corak filsafat dan teollogi
c.         Corak penafsiran ilmiah
d.        Corak fiqh atau hukum
e.        Corak tasawuf

a.    Kodifikasi Tafsir
Sejarah perkembangan Tafsir dan segi corak penafsiran maka perkembanagnnya dapat pula ditinjau dari segi kodifikasi (penulisan) hal man a yang dapat dinilai dari tiga periode: periode I, yaitu masa rasul saw dan sahabat dan permulaan tabi’in dimana tafsir belum tertulis secara umum periwayatan ketika  itu tersebar secara lisan. Periode II bermula dengan kodifikasi hadis secara resmi pad masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H). tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis- hadis dan dihimpun dalam satu bab seperti bab- bab hadis. Walupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al- Ma’tsur. Dan periode III dimulai dengan penyusuna kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri. Sementara ahli diduga dimulai oleh Al-Farra (w. 207H) Dengan kitabnya yang berjudul Ma’ani Al- Quran.
b.   Metode Tafsir
Sejarah perkembangan tafsir dapat juga ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan mufassir lain. Secara umum dapat diamati sampai tahun 1960 para mufassir menafsirkan ayat-ayat  Al- Quran secara ayat demi ayat sesuai dengan susunannya dalam mushaf Penafsiran ynag berdasar penurutan mushaf ini dapatmenjadikan petunjuk- petunjuk Al- Quran terpisah- pisah serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh danmenyeluruh. Memang satu masalah dalam Al- Quran sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surah. Dengan demikian, metode mawadhui mempunyai dua pengertian : pertama, penafsiran menyangkut satu arah dalam Al-Quran dengan menjelaskan tujuan- tujuannya secara umum dan yang merpakan tema sentralnya. Menghubungkan surah tersebut antara satu dan lainnya dan juga dengan tema tersebut. Sehingga satu surah tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu-kesatuan yang tidak terpiasahkan.
Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat al- quran yng membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surah al-quran dan ynag sedapat mungkikan diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertianmenyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna untuk menarik petunjuk al-quran secara utuh tentang masalah yang dibahas.
Demikian perkembangan penafsiran al-quran dari segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan terhadap pemilihan ayat- ayat yang ditafsirkan(yaitu menurut urut-urutannya).
2.        Pertumbuhan dan Perkembangan Tafsir
a.    Tafsir pada Masa Nabi dan Sahabat
Allah memberikan jaminan kepada Rasul-Nya bahwa Ia akan memelihara
Qur’an dan menjelaskannya:“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah menghimpunnya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membeacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasnya.” (Al-Qiyamah[75]:17-19). Nabi memahami Qur’an secara global dan terperinci. Dan adalah kewajibannya menjelaskannya kepada para sahabatnya: “Dan Kami turunkan kepadamu az-Zikr, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan.” (An-Nahl [16]:44).
Para sahabat juga memahami Qur’an karena Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka, sekalipun mereka tidak memahami detail-detailnya. Ibn Kha ldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan: “Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan menurut uslub-uslub balagahnya. Karena itu semua oarang Arab memahami dan mengetahui makna-maknanya baik kosa kata maupun susunan kalimatnya. “Namun demikian mereka berbeda-beda tingkat pemahamannya, sehingga apa yang tidak diketahui oleh seseorang di antara mereka boleh jadi diketahui oleh orang yang lain.[1]
Para sahabat dalam menafsirkan Qur’an pada masa ini berpegang pada:
1). Qur’anul Karim, sebab apa yang dikemukakakn secara global di satu
tempat dijelaskan secara terperinci di tempat yang lain.
2). Nabi SAW mengingat beliaulah yang bertugas untuk menjelaskan
Qur’an. Karena itu wajarlah kalau para sahabat bertanya kepadanya ketika
mendapatkan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat.Pada masa ini tidak ada sedikitpun tafsir yang dibukukan, sebab pembukuan baru dilakukan pada abad kedua. Di samping itu tafsir hanya merupakan cabang dari hadis, dan belum mempunyai bentuk yang teratur.[2]

b.    Tafsir pada Masa Tabi’in
Sabagaimana tokoh-tokoh sahabat banyak yang dikenal dalam lapanagn tafsir, maka sebagaian tokoh tabi’in yang menjadi murid dan belajar kepada mereka pun terkenal di bidang tafsir. Dalam hal sumber tafsir, para tani’in berpegang pada sumber-sumber yang ada pada masa para pendahulunya di samping ijtihad dan pertimbangan nalar mereka sendiri.
Berkata Ustad Muhammad Husain az-Zahabi:
Dalam memahami kitabullah, para mufasir dari kalangan tabi’in berpegang pada apa yang ada dalam Qur’an itu sendiri, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah, penafsiran yang mereka terima dari para sahabat berupa penafsiran mereka sendiri, keterangan yang diterima tabi’in dari Ahli Kitab yang bersumber dari isi kitab mereka, dan ijtihad serta pertimbangan nalar mereka terhadap Kitabullah sebagaimana yang telah dianugerahkan Allah Allah kepada mereka.[3]
       Pada masa ini, tafsir tetap konsisten dengan cara khas, penerimaan dan periwayatan (talaqqi wa talqin). Akan tetapi setelah banyak Ahli Kitab masuk Islam, para tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita Isra’iliyat yang kemudian dimasukkan kedalam tafsir. Misalnya, yang diriwayatkan dari Abdullah bin Salam, Ka’bul Ahbar, Wahb bin Munabbih dan Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz bin Juraij.

c.    Tafsir pada Masa Pembukuan
Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasiyah. Dalam hal ini hadis mendapat prioritas utamadan pembukuannya meliputi berbagai bab., sedang tafsir hanya merupakan salah satu bab dari sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada masa ini penulisan tafsir belum dipisahkan secara khusus yang hanya memuat tafsir Qur’an, surah demi surah dan ayat demi ayat, dari awal Qur’an sampai akhir.[4]

1). Tafsir Tematik (maudu’i)
Pada masa pembukuan di samping tafsir bercorak biasa atau umum, tafsir tematik yang mengkaji masalah-masalah khusus berjalan beriringan dengannya. Misalnya, Ibnu Qayyim menulis kitab at-Tibyan fi Aqsamil Qur’an, Abu ‘Ubaidah menulis sebuah kitab tentang Majazul Qur’an, ar-Ragib al-Asfahani menyusun Mufradatu Qur’an, Abu Ja’far an-Nahas menulis an-Nasikh wal Mansukh, Abul Hasan al-Wahidi menulis Asbabun Nuzul dan al-Jassas menulis Ahkamul Qur’an. Dan kajian-kajian Qur’ani pada masa modern, tidak satu pun yang terlepas dari penafsiran sebagian ayat-ayat Qur’an untuk salah satu aspek dari aspek-aspek tersebut.[5]
2). Tabaqat (kelompok) Mufasir
Berdasarkan uraian di atas kita dapat mengelompokkan mufasir sebagai berikut:
a.    Mufasir dari kalangan sahabat
b.    Mufasir dari kalangan tabi’in
c.    Kemudian lahirlah generasi berikutnya
d.   Sesudah generasi ini muncullah angkatan berikutnya
e.    Generasi berikutnya menyusun kitab-kitab tafsir yang dipenuhi oleh keterangan-keterangan berguna yang dinukil dari para pendahulunya
f.     Kemudian golongan muta’akhkhirin menulis pula kitb-kitab tafsir.
g.    Selanjutnya, setiap mufasir memasukkan begitu saja ke dalam tafsir pendapat yang diterima dan apa saja yang terlintas dalam pikiran dipercayainya.[6]
h.    Sesudah itu, banyak mufasir yang mempunyai keahlian dalam berbagai disiplin ilmu mulai menulis tafsir
i.      Kemudian datanglah masa kebangkitan modern

B.  DEFINISI TAFSIR DAN TAKWIL
1.        Tafsir
Secara etimologis kata “tafsir” berasal dari kata “fassara” yang berarti “menjelaskan, menyingkap, menampakkan atau menerangkan.
Secara Terminologi, “tafsir” berarti ilmu yang menegtahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Mmuhammad Saw, dan menjelaskan ,maknanyaserta menganbil hukum dan makna-maknanya.[7]
Az-zakarsyi mendefinisikan tafsir adalah Ilmu tentang turunnya ayat Al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya, isyarat-isyarat, yang turun bersamanya.[8]
1.      Takwil
Secara bahasa takwil adalah kembali kepada asal atau menjelaskansuatu perkataan. Secara istilah, ualama mutaakhkirin mendefinisikan takwil dengan, memalingkan lafazh dari makna yang tersirat karena ada dalil yang menghendakinya.[9]
Pengertian “takwil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain membedakannya, bahwa “takwil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang diterima oleh akal. Sehubungan dengan itu, Al-Syathibi mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penyakwilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai sengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalambidangnya, (2) Makna yang dipilih sudah dikenal dikalangan mesyarakat Arab klasik pada saat turunnya AL-Qur’an.[10]

C.  MACAM-MACAM TAFSIR
1.    Berdasarkan sumbernya
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi dalam 2 bagian:
a). Tafsir bi Al-Ma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Al-Qur’an atau Sunnah sebaagai sumber penafsirannya, contoh: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karangan Abu Al-Fida’ Ismail bin Katsir Al-Qarsyi Al-Dimasyqi, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir.
b). Tafsir Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an, karangan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir At-Thabary.

2.    Berdasarkan corak penafsiran
Corak penafsiran yang dimaksud adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ono terjadi karena musafir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkanmya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu ynag dikuasai. Diantaranya:
a)    Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran ilmu Tahsyawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyariy
b)   Tafsir fiqhi, corak penafsirannya yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah Fiqih.
c)    Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak falsafi ilmu kalam.
d)   Tafsir ‘Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu pengetahuan umum
e)    Tafsir Al-Adab Al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyarakatan

3.    Berdasarkan Metodenya
a)    Metode Tahlili (metode analisis)
Metode tahlili adalah metode menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufasir tersebut.
Penafsiran dengan metode seperti ini dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan terhadap ayat demi ayat dan surah demi surah.
b)   Metode Ijmali (Global)
Metode ijmali yaitu penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tetapi mencakup makna yang dikehendaki dala ayat.
c)    Metode Muqaram (metode komprasi/perbandingan)
Tafsir dengan metode Muqaram adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat AL-Qur’an, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dam membandingkan kecenderungan para ulama tersebut kemudian mengambil kesimpulan.
d)   Metode Maudhu’i
Tafsir dengan Metode Maudhu’i adalah menjelaskan konsep Al-Qur’an tentang suatu mesalah atau tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Al-Qur’an yang membicarakan ayat tersebut. Kemudian masing-masing ayat dikaji secara komprehensif, mendalam, dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya.[11]



BAB III
PENUTUP


A.  KESIMPULAN
Secara etimologis kata “tafsir” berasal dari kata “fassara” yang berarti “menjelaskan, menyingkap, menampakkan atau menerangkan. Secara Terminologi, “tafsir” berarti ilmu yang menegtahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Mmuhammad Saw, dan menjelaskan ,maknanyaserta menganbil hukum dan makna-maknanya. Az-zakarsyi mendefinisikan tafsir adalah Ilmu tentang turunnya ayat Al-Qur’an, surat-suratnya, kisah-kisahnya, isyarat-isyarat, yang turun bersamanya.
Sedangkan Takwil,secara bahasa takwil adalah kembali kepada asal atau menjelaskan suatu perkataan. Secara istilah, ulama mutaakhkirin mendefinisikan takwil dengan, memalingkan lafazh dari makna yang tersirat karena ada dalil yang menghendakinya. Pengertian “takwil”, menurut sebagian ulama, sama dengan tafsir. Namun, ulama yang lain membedakannya, bahwa “takwil” adalah mengalihkan makna sebuah lafaz ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang diterima oleh akal.

B.  SARAN
Sebagai seorang calon pendidik Agama Islam. Hendaknya kita memperhatikan Tafsir itu sendiri. Yang harus dimengerti oleh seorang pendidik Agama Islam, tentang Al Qur’an itu sendiri melalu Tafsir. Penting bagi calon pendidik dibidang Agama Islam, karena Tafsir itu sendiri mengenai pemahaman Al Qur’an dan dapat menjadi pegangan hidup manusia agar selamat didunia maupun diakhirat.



DAFTAR PUSTAKA

Acep, Hermawan, Ulumul Quran , Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011

Anshori, Ulumul Qur’an, Jakarata: Rajagrafindo Persada, 2014
Manna’ Khalil Al Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2013



[1] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2013), h. 469.
[2] Ibid, h. 470-473
[3] Ibid, h. 473-476
[4] Ibid, h. 476.
[5] Ibid, h. 478-479.
[6] Ibid, h. 479-482.
[7] Hermawan Acep, Ulumul Quran , (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), h. 13
[8] Anshori, Ulumul Qur’an, (Jakarata: Rajagrafindo Persada, 2014), h. 172
[9] Ibid, h. 173
[10] Ibid, h. 13
[11] Hermawan Acep, Ulumul Quran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), h. 14






Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARTIKEL JURNAL METOPEN "PENDEKATAN"

PPT Ilmu Kalam

JURNAL A' Qur'an dan Al Hadits